ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 19, 2022
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Digital
  • Internet
  • Security
  • Aplikasi
  • Hardware
  • Cloud
  • Gadget
  • Games
  • Media Sosial
  • Crypto
No Result
View All Result
Media Cyber
  • Digital
  • Internet
  • Security
  • Aplikasi
  • Hardware
  • Cloud
  • Gadget
  • Games
  • Media Sosial
  • Crypto
No Result
View All Result
Media Cyber
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Digital

Kominfo Terima Naskah Akademik Regulasi Hak Penerbit

April 15, 2022
in Digital
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kominfo Terima Naskah Akademik Regulasi Hak Penerbit
3
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerima naskah akademik tentang aturan hak penerbit dari Dewan Pers pada Rabu (13/4). Naskah ini akan menjadi dasar hukum regulasi tentang hak penerbit yang akan membuat Google dan Facebook harus membayar jika ambil konten dari penerbit.

Naskah itu diterima Menkominfo Johnny G. Plate setelah diserahkan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo.

Sebelumnya Johnny bilang naskah akademik tersebut akan menjadi dasar usulan payung hukum mengenai hak penerbit yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Informasi terkait

Solusi Pengemudi Tak Celaka Hadapi Binatang Menyeberang di Jalan Tol

Ilmuwan Bercocok Tanam Pakai Tanah Bulan, Hasilnya?

Suhu Panas Jakarta, Hindari Tinggalkan Barang-barang Berikut di Mobil

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong menjelaskan penyusunan naskah akademik merupakan salah satu tahapan untuk meningkatkan status draft yang diserahkan pada bulan Oktober tahun lalu. Hal itu merupakan langkah maju mewujudkan pengaturan hak penerbit di Indonesia.

Menurut Usman, pengaturan hak penerbit mencakup beberapa isu penting. Salah satu isu yang menjadi perhatian berkaitan perubahan data yakni perubahan algoritma yang dilakukan media-media global.

“Itu harus diberitahukan kepada kita [media-media nasional], supaya tahu selama ini kan tiba-tiba algoritma berubah begitu saja padahal penting ya, sekarang algoritma is the king, begitu katanya. Nah, itu beberapa hal yang dibahas di dalam regulasi PP atau Perpres,” ujarnya usai menghadiri Penyerahan Naskah Publisher Rights dari Dewan Pers kepada Menkominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).

Selain itu, isu yang mengemuka berkaitan negosiasi antara platform di Indonesia dengan platform global seperti Facebook atau Google. Nantinya platform tersebut bisa dikenakan biaya jika mencomot konten dari penerbit.

“Boleh mengambil konten, tetapi sekian biayanya atau bayarnya, itu salah satu unsur yang dibahas di dalam rancangan peraturan. Tujuannya adalah untuk mencapai yang disebut jurnalisme berkualitas atau good journalism,” tuturnya.

Usman menjadikan Australia sebagai contoh. Di negara tersebut dengan adanya bargaining code (negosiasi) terjadi peningkatan revenue penghasilan media sekitar 30 persen.

“Dengan adanya aturan semacam ini begitu, platform global juga bertanggungjawab, tetapi kan judul regulasinya itu namanya ‘Tanggung Jawab Platform Global untuk Menciptakan Jurnalisme Berkualitas,” katanya

“Tanggung jawab platform itu ada dua, secara ekonomi dia mau menghargai copyrights atau hak cipta media nasional. Kedua, tanggung jawab juga untuk membentuk jurnalisme berkualitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, naskah akademik ini menjadi salah satu dasar pertimbangan penetapan jenis payung hukum yang akan digunakan untuk mengatur hak penerbit di Indonesia.

Selanjutnya, Menkominfo akan mengirim surat kepada Kementerian Sekretariat Negara dengan melampirkan naskah akademik regulasi hak penerbit.

“Prosesnya berawal dari Dewan Pers [task force-nya], kemudian diserahkan kepada Menkominfo. Selanjutnya Menkominfo akan bersurat mengirimkan naskah akademik dan aturan ini [publisher rights] kepada Kementerian Sekretariat Negara,” jelas Usman.

“Nantinya, Setneg akan memberikan semacam arahan apa berbentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. Nah, ini setiap jenis aturan beda prosedurnya. Nanti kalau Setneg sudah memutuskan maka kita akan komunikasikan kepada publik,” imbuhnya menjelaskan prosedur lanjutan dari naskah akademik.

(lom/fea)


Ikuti MediaCyber di Google News. Untuk index berita lainnya dapat dilihat pada tautan ini. Artikel tentang Kominfo Terima Naskah Akademik Regulasi Hak Penerbit pertama kali tayang di www.cnnindonesia.com.
Tags: dewan persFacebookGoogleKominforegulasi hak penerbitTeknologi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Awas! Ini Deretan Smartphone dengan Radiasi Tertinggi

Next Post

Susul GoTo, Tiket.com dan Blibli Bakal IPO Bareng?

MediaCyber

MediaCyber

Dapatkan berita tentang perkembangan teknologi di Indonesia dan Dunia, mulai dari perusahaan rintisan hingga Big Tech dan banyak lagi. Disaring dari sumber berita pilihan dan terpercaya agar Anda selalu update informasi teknologi terkini.

Artikel Lainnya

Fintech Serbu Bank Digital, Giliran Investree Beli Saham Amar
Digital

Fintech Serbu Bank Digital, Giliran Investree Beli Saham Amar

by MediaCyber
Mei 15, 2022
0

Jakarta - Investree ikut dalam pergerakan pelaku di fintech yang mulai mencaplok bank digital. Perusahaan mengumumkan pembelian PT Bank Amar...

Read more
Stop Pakai Analog, Kominfo Tegaskan Layanan TV Digital Tetap Gratis

Stop Pakai Analog, Kominfo Tegaskan Layanan TV Digital Tetap Gratis

Mei 15, 2022
Kominfo Dorong Masyarakat Gunakan STB untuk Nikmati Siaran Digital

Kominfo Dorong Masyarakat Gunakan STB untuk Nikmati Siaran Digital

Mei 13, 2022
Minimalkan Dampak Migrasi TV Digital, Kominfo Pantau Implementasi ASO

Minimalkan Dampak Migrasi TV Digital, Kominfo Pantau Implementasi ASO

Mei 11, 2022
Kominfo Minta Stasiun TV Siapkan Bantuan STB Gratis

Kominfo Minta Stasiun TV Siapkan Bantuan STB Gratis

Mei 7, 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Poster Huawei Mate 40 Ungkap Desain Kamera Oktagon

Poster Huawei Mate 40 Ungkap Desain Kamera Oktagon

Oktober 16, 2020
Info pribadi karyawan Google terungkap dalam pelanggaran data firma hukum

Info pribadi karyawan Google terungkap dalam pelanggaran data firma hukum

Oktober 27, 2020

Don't miss it

Solusi Pengemudi Tak Celaka Hadapi Binatang Menyeberang di Jalan Tol
Berita & Informasi

Solusi Pengemudi Tak Celaka Hadapi Binatang Menyeberang di Jalan Tol

Mei 19, 2022
Ilmuwan Bercocok Tanam Pakai Tanah Bulan, Hasilnya?
Berita & Informasi

Ilmuwan Bercocok Tanam Pakai Tanah Bulan, Hasilnya?

Mei 19, 2022
Suhu Panas Jakarta, Hindari Tinggalkan Barang-barang Berikut di Mobil
Berita & Informasi

Suhu Panas Jakarta, Hindari Tinggalkan Barang-barang Berikut di Mobil

Mei 19, 2022
Isi Obrolan Jokowi & Elon Musk, Bahas Investasi yang Batal?
Berita & Informasi

Isi Obrolan Jokowi & Elon Musk, Bahas Investasi yang Batal?

Mei 19, 2022
Perkuat Bisnis B2B UT Digital Services, Telkom Suntik TelkomSigma
Berita & Informasi

Perkuat Bisnis B2B UT Digital Services, Telkom Suntik TelkomSigma

Mei 19, 2022
Jokowi Bertemu Elon Musk (Ist Instagram Setkab)
Berita & Informasi

Momen Jokowi & Elon Musk Ngobrol di SpaceX, Sampai Terkekeh!

Mei 19, 2022
ADVERTISEMENT
Media Cyber

Berita, perkembangan, dan tren teknologi terkini di Indonesia.


Hubungi Kami

Categories

  • Android
  • Aplikasi
  • Apple
  • Berita & Informasi
  • Cloud
  • Crypto
  • Digital
  • Featured
  • Gadget
  • Games
  • Hardware
  • Internet
  • Media Sosial
  • Security
  • Uncategorized
  • Windows

Browse by Tag

5G Android Aplikasi Aplikasi Instagram Apple bermain game Bitcoin Bocoran covid-19 cryptocurrency Digital elon musk Facebook Galaxy Game Google Huawei Indonesia instagram Internet iPhone Kominfo Komputasi Awan kripto media sosial Meluncur Oppo Ponsel Pro Realme Resmi Rilis Rusia S21 Samsung security smartphone Spesifikasi Teknologi Tiktok Twitter ukraina Whatsapp Windows Xiaomi

Recent News

Solusi Pengemudi Tak Celaka Hadapi Binatang Menyeberang di Jalan Tol

Solusi Pengemudi Tak Celaka Hadapi Binatang Menyeberang di Jalan Tol

Mei 19, 2022
Ilmuwan Bercocok Tanam Pakai Tanah Bulan, Hasilnya?

Ilmuwan Bercocok Tanam Pakai Tanah Bulan, Hasilnya?

Mei 19, 2022
Suhu Panas Jakarta, Hindari Tinggalkan Barang-barang Berikut di Mobil

Suhu Panas Jakarta, Hindari Tinggalkan Barang-barang Berikut di Mobil

Mei 19, 2022
Isi Obrolan Jokowi & Elon Musk, Bahas Investasi yang Batal?

Isi Obrolan Jokowi & Elon Musk, Bahas Investasi yang Batal?

Mei 19, 2022
Perkuat Bisnis B2B UT Digital Services, Telkom Suntik TelkomSigma

Perkuat Bisnis B2B UT Digital Services, Telkom Suntik TelkomSigma

Mei 19, 2022

© 2022 Media Cyber - Powered by Telematika Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Security
  • Internet
  • Digital
  • Gadget
  • Crypto
  • Games
  • Aplikasi
  • Berita & Informasi

© 2022 Media Cyber - Powered by Telematika Indonesia.